Lewati ke konten utama
Dokumen Layanan Publik

Kebijakan Privasi

Penjelasan resmi mengenai bagaimana data pengguna diproses saat mengakses layanan digital Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu.

1

Ruang Lingkup

Kebijakan Privasi ini berlaku untuk penggunaan portal layanan publik Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, termasuk layanan pengaduan, permohonan, pengecekan status layanan, survei kepuasan masyarakat, peta informasi, dan layanan digital lain yang tersedia melalui situs ini.

Kebijakan ini menjelaskan jenis data yang dapat diproses, tujuan pemrosesan, dasar pemrosesan, pembatasan akses, penyimpanan, keamanan, serta hak pengguna terkait data pribadi.

2

Data yang Dapat Kami Proses

  • Data identitas dan kontak, seperti nama, nomor telepon, alamat, atau email apabila pengguna mengisinya pada formulir layanan.
  • Data layanan, seperti jenis laporan atau permohonan, uraian kejadian, lokasi, koordinat, foto pendukung, dokumen persyaratan, dan nomor tiket layanan.
  • Data teknis dasar, seperti alamat IP, waktu akses, jenis perangkat/peramban, halaman yang dikunjungi, serta catatan sistem yang diperlukan untuk keamanan, audit, dan pemeliharaan layanan.
  • Data survei, seperti penilaian dan masukan pengguna terhadap kualitas layanan, sepanjang dikirimkan melalui formulir survei.
3

Tujuan Pemrosesan Data

  • Menerima, memverifikasi, menindaklanjuti, dan mengarsipkan laporan, pengaduan, permohonan, registrasi, atau survei yang dikirim pengguna.
  • Menghubungi pengguna apabila diperlukan untuk klarifikasi data, koordinasi lapangan, pemberitahuan status, atau penyampaian hasil layanan.
  • Menyusun rekapitulasi, statistik, evaluasi layanan, dan pelaporan kinerja sesuai tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu.
  • Menjaga keamanan sistem, mencegah penyalahgunaan layanan, melakukan penelusuran gangguan, serta meningkatkan kualitas layanan digital.
4

Dasar Pemrosesan

Pemrosesan data dilakukan untuk penyelenggaraan layanan publik dan pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang lingkungan hidup. Pengelolaan data memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi, keterbukaan informasi publik, keamanan informasi, dan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Rujukan umum yang diperhatikan antara lain Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan.

5

Pembagian dan Akses Data

Data pengguna hanya diakses oleh pejabat, pegawai, petugas, atau pihak yang diberi kewenangan sesuai kebutuhan layanan. Data dapat dibagikan kepada unit kerja pemerintah terkait apabila diperlukan untuk verifikasi, penanganan, pengawasan, atau tindak lanjut layanan.

DLH Kota Palu tidak memperjualbelikan data pribadi pengguna. Pengungkapan data kepada pihak lain hanya dilakukan apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, perintah pejabat/instansi yang berwenang, kebutuhan audit, keamanan sistem, atau persetujuan pengguna.

6

Penyimpanan dan Keamanan

Data disimpan selama masih diperlukan untuk penyelenggaraan layanan, pemenuhan kewajiban administrasi pemerintahan, arsip, audit, penyelesaian sengketa, atau kepentingan lain yang sah sesuai peraturan yang berlaku.

Kami menerapkan pembatasan akses, autentikasi akun admin, pencatatan aktivitas tertentu, dan langkah keamanan teknis yang wajar. Namun, tidak ada sistem elektronik yang sepenuhnya bebas risiko. Pengguna diharapkan tidak mengirim data yang tidak relevan atau berlebihan.

7

Hak Pengguna

  • Meminta informasi mengenai pemrosesan data pribadi yang berkaitan dengan layanan yang digunakan.
  • Meminta perbaikan data apabila terdapat kekeliruan atau ketidakakuratan.
  • Mengajukan pembatasan, penghapusan, atau penarikan data sepanjang dimungkinkan oleh ketentuan layanan, kewajiban arsip, dan peraturan perundang-undangan.
  • Mengajukan keberatan atau keluhan apabila terdapat dugaan penyalahgunaan data pribadi.
8

Cookies dan Layanan Pihak Ketiga

Situs dapat menggunakan cookie atau penyimpanan lokal peramban untuk fungsi dasar seperti preferensi tampilan, sesi keamanan, dan peningkatan pengalaman pengguna. Beberapa fitur seperti peta, formulir, atau pemuatan aset dapat melibatkan layanan pihak ketiga sesuai kebutuhan teknis.

Pengguna dapat mengatur cookie melalui peramban masing-masing. Menonaktifkan cookie tertentu dapat memengaruhi sebagian fungsi situs.

9

Kontak dan Pengaduan Privasi

Pertanyaan, permintaan koreksi data, atau pengaduan terkait privasi dapat disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu melalui kanal kontak resmi yang tersedia pada situs ini atau dengan datang langsung ke kantor layanan sesuai jam kerja.

Agar permintaan dapat ditindaklanjuti, mohon sertakan identitas yang cukup, nomor tiket layanan jika ada, uraian permintaan, serta bukti pendukung yang relevan.