Dinas Lingkungan Hidup
Kota Palu
Menyiapkan layanan untuk Anda...
Layanan Lingkungan untuk Kota Palu
Akses informasi dan layanan DLH Kota Palu—mulai dari pengaduan, pengelolaan sampah & LB3, ruang terbuka hijau, hingga pelacakan armada—dalam satu portal yang mudah digunakan.
58
Pengunjung Hari Ini
459
Total Pengunjung
6
Total Pelapor
7
Total Pengajuan
Pilih Bidang Layanan Anda
Empat bidang utama DLH Kota Palu, dirancang untuk mengarahkan Anda ke layanan yang tepat dalam sekali klik.
Pengendalian
Pengaduan dampak lingkungan, permohonan rekomendasi lingkungan.
Sampah & LB3
Peta persampahan, pengaduan, registrasi LB3, & RINTEK/PERTEK.
Tata Penataan
Pengaduan lingkungan serta akses dokumen Tata Lingkungan.
Cara Melapor Tanpa Ribet
Tiga langkah berurutan — tanpa perlu mendaftar akun.
Pilih Layanan
Buka menu bidang terkait dan pilih jenis pengaduan atau permohonan.
Isi Formulir
Lengkapi data, lokasi, deskripsi, dan lampirkan foto atau dokumen pendukung.
Pantau Status
Simpan nomor tiket untuk melacak progres penanganan kapan saja.
Mohamad Arif, S.STP., M.Si
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu
Pelayanan Publik yang Transparan & Cepat
Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu terus meningkatkan kualitas kebersihan, pengelolaan persampahan, dan pelestarian Ruang Terbuka Hijau melalui sistem layanan digital yang terintegrasi dan mudah diakses seluruh masyarakat.
Terintegrasi
Satu pintu layanan
Real-time
Pelacakan via GPS
Terbuka
Status dapat dipantau
Kerja Nyata untuk Lingkungan Palu
Capaian layanan dan operasional DLH Kota Palu yang terus berjalan setiap hari.
0 ton
Sampah Terangkut / Hari
0 Ha
Ruang Terbuka Hijau Dikelola
0 Titik
TPS & Kontainer Aktif
0 Jam
Respons Aduan Mendesak
Berita & Artikel
Update kegiatan, edukasi lingkungan, dan informasi layanan DLH Kota Palu.
Visi &
Misi Kami
Fondasi arah pembangunan lingkungan hidup Kota Palu yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaVisi
Misi
Hal yang Sering Ditanyakan
Belum menemukan jawaban? Hubungi call center kami di bagian bawah halaman.
Tidak. Seluruh layanan pengaduan dan permohonan dapat diakses tanpa registrasi akun. Cukup isi formulir, dan Anda akan mendapatkan nomor tiket untuk memantau status.
Simpan nomor tiket yang muncul setelah Anda mengirim laporan, lalu buka menu “Lacak Pelaporan” atau halaman Cek Status pada bidang terkait, dan masukkan nomor tiket tersebut.
Ya. Anda dapat melapor tanpa membuka akun dan identitas Anda dijaga kerahasiaannya. Cukup simpan nomor tiket untuk memantau status penanganan.
Laporan mendesak diupayakan direspons dalam 24 jam. Waktu penanganan akhir menyesuaikan jenis aduan dan tingkat kompleksitas di lapangan, dan dapat Anda pantau melalui nomor tiket.
Sebaiknya siapkan deskripsi singkat kejadian, titik lokasi, serta foto atau dokumen pendukung agar petugas dapat memverifikasi dan menindaklanjuti dengan lebih cepat.
Lokasi & Jam Layanan
Datang langsung ke kantor kami pada jam kerja, atau akses seluruh layanan secara daring 24 jam.
Alamat Kantor
Jl. Kakatua No. 09, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu
Jam Kerja
Senin – Kamis, 08.00 – 16.00 WITA
Call Center / WhatsApp
0851-9151-2076